Proyek Pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin Tak Kunjung Usai, Komisi V: Jangan Ragu Putus Kontrak

06-12-2023 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi V di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (6/12/2023). Foto: Wilga/nr

 

PARLEMENTARIA, Makassar - Komisi V DPR RI menyoroti proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin yang pembangunan belum juga selesai sampai saat ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras bahkan secara tegas menyatakan bahwa Angkasa Pura I jangan segan-segan untuk memutus kontrak PT Wika sebagai pihak konstruksi rekanan apabila tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.

 

“Sebenarnya kami meminta kepada Angkasa Pura apabila tidak ada keseriusan dari pihak PT Wika untuk menyelesaikan kegiatan ini (proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin). Sebaiknya mengambil langkah tegas untuk melakukan pemutusan kontrak dengan PT Wika,” kata Iwan Aras saat ditemui Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi V di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (6/12/2023).

 

"... apabila tidak ada keseriusan, sebaiknya mengambil langkah tegas untuk melakukan pemutusan kontrak,"

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai masih banyak pihak kontraktor lain yang dinilai cukup capable untuk mampu menyelesaikan proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin. “Kami terus terang di Makassar ini, sudah merasa dianaktirikan. Dengan 10 bandara yang Angkasa Pura kelola kemarin pembangunannya, Kota Makassar ini, Provinsi Sulawesi Selatan ini satu-satunya bandara yang tidak diselesaikan sampai saat ini,” selorohnya.

 

Diketahui, proyek penambahan kapasitas bandara ini sudah digarap sejak 2019 dan ditargetkan rampung tahun 2021. Namun hingga Desember 2023 proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin belum juga rampung. Proyek ini juga sudah melalui tiga kali addendum, dengan target terbaru penyelesaiannya adalah Desember 2024.

 

“Sehingga tentunya ini bukan barang baru, kita sudah menyampaikan sejak tahun 2021, Alhamdulillah sekarang 2023 Desember, ini masih belum ada perkembangan apa-apa. Oleh karenanya itu, kami meminta kepada Angkasa Pura untuk benar-benar mengambil langkah-langkah konkret agar supaya bandara ini betul-betul dapat terselesaikan,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini.

 

Lebih lanjut, Iwan Aras juga mempertanyakan keputusan dilakukannya addendum untuk ketiga kalinya terhadap proyek pelebaran Bandara Hasanuddin. Menurutnya, tidak ada alasan yang cukup jelas sehingga harus dilakukannya addendum.

 

“Jangan lagi ada istilah addendum. Kami tidak memahami lagi ada adendum, alasannya untuk mengadendum kontrak itu apa lagi? Kalau waktu kemarin masalah Covid, oke kami bisa mengerti. Tapi saat ini saya kira sudah tidak ada halangan lagi untuk diselesaikan secara normal dan tidak ada lagi alasan untuk diadendum kontraknya,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...